Pesta Pernikahan di Kota Bengkulu Masih Dikaji, Pemkot Fokus Penurunan Angka Covid-19

Senin 25-01-2021,15:27 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah memperbolehkan pelaksanaan resepsi pernikahan, namun tetap mematuhi dan menaati protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayah Provinsi Bengkulu. Hal tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu dalam rangka membuka keran bagi pelaku usaha jasa resepsi pernikahan.

Sementara itu untuk pelaksanaan pesta pernikahan di Kota Bengkulu sendiri masih dikaji. Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih fokus pada penurunan angka Covid-19. Pemkot masih melakukan kajian dan evaluasi terkait diperbolehkannya atau tidak pelaksanaan pesta pernikahan di Kota Bengkulu.

"Untuk pesta pernikahan, saat ini kita masih fokus dengan penurunan angka Covid-19 di Kota Bengkulu. Covid-19 ini fakta, masih banyak di tengah-tengah kita masyarakat yang terpapar dan juga tutup usia karena Covid-19 ini. Jadi mohon bersabar untuk masyarakat, kebijakan pemerintah ini tentu demi kebaikan kita bersama. Tapi jika nanti sudah ada penurunan angka Covid-19, tentu bapak walikota akan mencabut Surat Edaran sebelumnya tentang larangan kegiatan bersifat kerumunan," jelas Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Senin (25/1).

Ia pun menjelaskan, meski saat ini memang terjadi angka penurunan Covid-19, namun hal tersebut bukan didasari menurunnya jumlah terpapar Covid-19. Penurunan angka Covid-19 yang terjadi saat ini lantaran berkurangnya kegiatan tracing kasus Covid-19 yang dilakukan.

"Saat ini sedang dievaluasi, dalam beberapa hari ini akan dilihat tren penurunannya. Saat ini angka Covid-19 memang menurun, tapi perlu kita informasikan dan dalami lagi bahwa penurunan yang terjadi ini karena berkurangnya angka tracing kasus bukan menurun secara kasus yang terjadi. Untuk itu perlu kita lakukan kajian terlebih dahulu, mohon bersabar," tutupnya. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait