PELABAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai mendata aset kendaraan dinas (randis) dan peralatan penunjang di rumah dinas (rumdin) bupati dan wakil bupati. Itu menyusul masa transisi jabatan bupati dan wakil bupati Lebong yang rencananya dilaksanakan 17 Februari. ''Saya sudah perintahkan Bagian Umum dan Perlengkapan mendata aset bergerak maupun tak bergerak fasilitas bupati dan wabup periode 2016-2021,'' kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Dijelaskannya, seluruh aset daerah yang digunakan Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si dan Wawan Fernandez, SH, M.Kn selama 5 tahun itu harus diserahkan 17 Februari. Pengembalian harus dilakukan secara resmi ke Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Lebong. ''Kalau sekarang jelas masih dipakai oleh Pak Bupati dan Pak Wabup karena jabatannya belum berakhir, namun tetap kami data jauh hari,'' jelas Sekda. Dikonfirmasi, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si memastikan ada 18 unit mobil dinas (mobnas) yang dipakai pasangan kepala daerah Lebong itu. Yakni 13 unit mobnas dipakai Rosjonsyah dan 5 unit mobnas dipakai Wawan. ''Dalam waktu dekat akan kami cek unitnya, baik pemeriksaan fisik dan dokumen surat-suratnya,'' tukas Putra. Lebih lanjut disampaikannya, mobnas itu diperuntukan membantu mobilisasi bupati dan wakil bupati dalam menjalankan tugasnya. Termasuk mobilisasi PNS maupun staf yang ditugaskan mendampingi untuk membantu kerja bupati dan wakil bupati. ''Datanya sudah kami sampaikan ke Bagian Umum dan Perlengkapan, tinggal mereka periksa dan cek kondisinya,’’ demikian Putra.(sca)
Randis dan Rumdin Bupati Mulai Didata
Selasa 26-01-2021,11:11 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :