Penerapan E-TLE Polda Koordinasi ke Pemda

Rabu 27-01-2021,18:29 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Salah satu program Kapolri yang baru adalah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Pengertiannya, peralatan elektronik yang dipergunakan untuk melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan berdasarkan alat bukti.

Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol. Prabowo Santoso, S.IK, MH menjelaskan, pada prinsipnya Polda Bengkulu akan siap mendukung program baru Kapolri tersebut. Namun demikian, katanya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bekerja sama.

Dikatakannya, untuk penerapannya tidak bisa dilakukan Polri sendiri. Melainkan harus bersinergi dengan instansi terkait lainnya karena ini menyangkut peralatan yang memadai untuk menerapkannya. Salah satunya perlengkapan kamera CCTV di jalan raya.

"Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait, komunikasi berkoordinasi yang intens dan berkolaborasi. Karena ini tidak hanya Polri tetapi bersinergi dengan yang lainnya. Kita sesuaikan dengan anggaran yang ada, alat yang ada dan situasi yang mendukung. Ide-ide atau program Kapolri yang baru ini kita siap mendukung," katanya.

Bahkan, tahun ini pihaknya menargetkan akan memulai di beberapa titik jalan protokol atau kawasan tertib lalu lintas (KTL) seperti kawasan Simpang Lima. "Kita punya perencanaan di tahun 2021, paling tidak satu jalur protokol, di jalur KTL, kawasan tertib lalu lintas, di Simpang Lima," tambahnya. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait