TGR 3 OPD, Buntut Utang ke Kontraktor

Kamis 28-01-2021,11:00 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas kelebihan bayar kegiatan rutin tahun 2016 yang dikejar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terhadap tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lebong, ternyata buntut dari perkara utang piutang. Itu berkaitan dengan kewajiban ketiga OPD itu dalam patungan membayar utang kepada rekanan kontraktor yang melaksanakan kegiatan fisik di Lebong. Namun utang itu murni berbentuk pinjaman uang dari Gamal selaku direktur PT Serumpun Makmur Anugrah Sentosa yang mengerjakan proyek Jembatan Ketahun IV di Desa Magelang Baru, Kecamatan Lebong Sakti senilai Rp 13,2 miliar. ''Yang jelas kami diminta Pemkab Lebong membantu menyelesaikan TGR di tiga OPD untuk kegiatan 2016,'' ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Fadil Regan, SH, MH melalui Kasi Intel, Imam Hidayat, SH. Ditanya lebih jauh kenapa bisa terjadi utang dengan kontraktor? Imam enggan komentar banyak. Pihaknya hanya membantu Pemkab Lebong menagih TGR yang harus dibayar oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong senilai Rp 1,4 miliar dan TGR di 2 OPD lainnya. ''OPD lain itu, Kantor Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik, red) senilai Rp 162 juta dan Dinas Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja, red) senilai Rp 79 juta,'' terang Imam. Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STp mengaku tidak tahu persis persoalan TGR itu. Ia baru menjabat Plt Kepala BKD terhitung 2019. ‘’Kalau dari informasi yang saya terima, TGR di Sekretariat DPRD, Kesbangpol dan Satpol PP murni kelebihan bayar atas kegiatan rutin tahun 2016 yang sampai saat ini belum diselesaikan,'' tukas Erik. Namun anehnya, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Jauhari Candra, SP, MM membantah ada TGR pada LHP BPK tahun 2017 atas pengelolaan keuangan tahun 2016. BPK hanya memberi beberapa catatan saja. ''Kalau TGR, setahu kami dari Inspektorat tidak ada satupun OPD yang kena untuk pengelolaan keuangan tahun 2016,'' ungkap Jauhari. Pantauan RB, sejauh ini Kejari Lebong telah menerima pembayaran TGR senilai Rp 77 juta dari Kantor Kesbangpol. Dengan pengembalian itu, artinya Kesbangpol sudah melunasi seluruh TGR sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bengkulu yang totalnya mencapai Rp 162 juta. Tahun 2017 pihak Kesbangpol telah menyicil TGR Rp 85 juta. Atas pelunasan TGR oleh Kesbangpol, Kejari memastikan akan menghentikan pengusutan. Sedangkan dari TGR Rp 79 di Dinas Satpol PP, telah dicicil Rp 30 juta dan bukti setornya masih ditunggu Kejari. Begitu juga untuk DPRD, dikabarkan dari TGR Rp 1,4 miliar telah dicicil Rp 200 juta.(sca)   Baru 3 OPD Limpah Berkas Lelang   PELABAI - Dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, baru 3 OPD yang telah melimpahkan berkas lelang kegiatan pengadaan barang dan jasa. Telah diserahkan ke Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong. Ketiganya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRHub), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) dan Setkab. ‘’Khusus yang Setkab masih dalam tahap evaluasi. Yakni untuk pengadaan jasa cleaning service,'' kata Kabag Layanan Pengadaan Setkab Lebong, Heri Setiawan, ST. Sementara untuk DPUPRHub dan Disperindagkop UKM proses lelang sudah mulai tayang. Meliputi paket kegiatan pembangunan jalan tembus Tanjung Agung-Danau Liang serta perencanaan pengawasan jalan. Termasuk Dinas pembangunan rumah produksi jeruk gerga. ''Kepada OPD lainnya kami sudah meminta agar mereka segera menginput berkas kegiatan yang harus melalui mekanisme lelang. Semakin cepat berkasnya dilimpahkan ke ULP (unit layanan pengadaan, red), artinya semakin cepat juga kegiatan itu dilaksanakan,’’ papar Heri. Terpisah, Bupati Lebong, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si mengingatkan seluruh OPD melimpahkan berkas lelang kegiatan ke ULP. Khususnya untuk kegiatan fisik agar pekerjaannya bisa dipercepat dengan harapan dapat diselesaikan tepat waktu. Soalnya belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, rata-rata pekerjaan fisik yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu dipengaruhi proses lelang yang telat. ''Saya tidak mau mendengar ada proyek luncuran tahun ini. Makanya pihak ULP harus profesional dan lebih teliti lagi dalam menentukan pemenang lelang. Jangan sampai diserahkan kepada perusahaan yang track recordnya buruk,'' tutup Bupati.(sca)  

Tags :
Kategori :

Terkait