Rusak Jendela dan Curi Handphone, Pemuda Bertato Diamankan

Sabtu 30-01-2021,16:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Seorang pemuda bertato berinisial SM (20), warga Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu diamankan Tim Opsnal Polsek Teluk Segara lantaran melakukan tindakan pencurian di kawasan Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. SM melakukan tindakan pidana pencurian dengan cara masuk ke rumah korban, Mustika (31) dengan cara merusak jendela kamar depan rumah korban dan mengambil 1 unit handphone, serta tas milik korban yang terletak di dalam kamar. Sehingga korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Segara. Pihak Polsek Teluk Segara yang mendapati laporan tersebut langsung melakukan tindak lanjut serta berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kampung Bali Kota Bengkulu, Jumat (29/1) malam. Kapolsek Teluk Segara, AKP. Bimo Wira Baskara membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Benar pelaku sudah kita amankan, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya, Sabtu (30/1). Sementara itu pelaku ketika dikonfirmasi mengaku benar telah melakukan tindak pidana pencurian di kediaman korban, namun dirinya membantah telah masuk ke rumah korban. Dirinya menjelaskan mengambil barang korban dengan cara menjaungkau melalui jendela yang berhasil dibuka oleh pelaku. "Saya congkel pakai kayu lewat jendela, awalnya jendela tertutup cuma diikat pake tali dari dalam. Saya bakar tali pengikatnya lalu saya ambil kayu untuk menjangkau barang yang tidak jauh dari jendela," ungkap pelaku. Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone dan tas milik korban yang berhasil dicuri oleh pelaku. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait