41 OPD di Kota Bengkulu Akan Dirampingkan Jadi 30 OPD

Senin 01-02-2021,14:56 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu saat ini mulai berencana melakukan pembahasan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Bengkulu. Dari 41 OPD yang ada saat ini rencananya akan dirampingkan menjadi 30 OPD. Tak hanya perampingan OPD, namun 9 kecamatan yang ada di Kota Bengkulu saat ini direncanakan akan digabungkan menjadi 3 kewilayahan namun hal tersebut harus atas persetujuan atau kesepakatan antara Kepala Daerah dengan DPRD. Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan, rencana perampingan OPD tersebut dilakukan Pemkot Bengkulu lantaran pemerintah saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran. "Ada Surat Edaran dari Pemerintah Pusat agar kita menyisakan 4 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan digunakan untuk kegiatan vaksinasi. Empat persen dari total DAU di Kota Bengkulu kurang lebih Rp 24 miliar yang ini harus kita refocusing lagi. Kondisi seperti ini harus kita lakukan efisiensi salah satunya perampingan OPD," ungkap Dedy, Senin (1/2). Ada beberapa OPD yang direkomendasikan Pemkot Bengkulu untuk digabungkan diantaranya Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kominfosan dan Dinas Statistik, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Disperindag, Dinas Pariwisata dan BPKAD dengan Bapenda. Sebagai dampaknya, sebanyak 110 jabatan terancam nonjob mulai dari eselon II, III dan IV. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait