KEPAHIANG – DPRD Kabupaten Kepahiang akan melakukan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) pada masa sidang I Tahun Sidang 2021. Ini terlihat dari hasil pembahasan pada rapat kerja Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) bersama tenaga ahli DPRD yang digelar pada di ruang rapat fraksi gedung DPRD Kabupaten Kepahiang, senin (1/2). Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang Franco Escobar, S.Kom mengungkapkan, bahwa rapat kerja hari ini dalam rangka pemantapan persiapan pengusulan raperda yang akan dibahas masa sidang I tahun sidang 2021. "Melalui rapat kerja bersama tenaga ahli dan koordinasi kepada bagian hukum setda ini, ada tiga raperda inisiatif DPRD yang akan diusulkan untuk dilakukan pembahasan," sampai Franco. Diterangkannya, tiga rancangan peraturan daerah yang akan diusulkan untuk dilakukan pembahasan merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang, yaitu Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Raperda Pengendalian Minuman Tuak (minuman tradisional beralkohol) dan Produk yang Mengandung Zat Adiktif. "Tiga raperda ini akan diusulkan pembahasannya dalam rapat paripurna DPRD, mengenai waktunya akan diputuskan dalam rapat banmus DPRD," ujarnya. Rapat kerja dipimpin ketua Bapemperda Franco Escobar, S.kom, hadir Wakil Ketua II DPRD Drs.M.Thobari Muad, SH, Wakil Ketua Bapemperda Nyimas Tika Herawati, anggota Bapemperda Maryatun, Haryanto, S.Kom. MM, Hendri, A.Md dan Nanto Usni, serta tenaga ahli DPRD Azhar Marwan, Tri Andika SH, MH, dan Edwar Satmaidi, SH. M.Hum dan perancang peraturan perundangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang. (sly)
Siap Bahas Tiga Raperda Masa Sidang I
Selasa 02-02-2021,11:21 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :