BENGKULU - Masih ingat dengan dugaan kasus yang dialami Muhamad Ilham selaku kontraktor yang mengerjakan proyek pemasangan bronjong pengamanan gedung dan pemasangan paving block gedung kuliah IAIN Bengkulu senilai Rp 1 miliar? Tersangkanya berinisial, Da saat ini masih ditahan di Mapolda Bengkulu.
Namun tersiar informasi jika saat ini antara pelapor dan terlapor akan melakukan perdamaian. Akan tetapi, hingga sejauh ini kasus masih terus berlanjut di Polda Bengkulu. "Masih proses, kalau masalah damai silakan saja. Walaupun damai tetap lanjut," jelas Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan, S.IK, M.Si, Selasa (2/2). Teddy mengungkapkan, jika pihak terlapor dan pelapor akan melaksanakan damai dipersilakan saja. Namun untuk restorasi justice akan mereka nilai terlebih dahulu seperti apa nantinya. Yang jelas untuk pengusutan kasusnya hingga saat ini masih terus berjalan. "Kan saya katakan kalau damai silakan saja, kalau masalah restorasi justice-nya kita masih melakukan penilaian, sekarang masih berlanjut," tegasnya. Kasus ini mencuat setelah pelapor memperkarakan terlapor ke Polda Bengkulu, dimana dirinya merasa ditipu oleh terlapor dalam hal pelaksanaan pekerjaan proyek yang diambil alih terlapor. Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian yang mencapai Rp 768 juta. (zie)Walau Damai, Kasus Ambil Alih Proyek di IAIN Masih Berlanjut
Selasa 02-02-2021,16:16 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :