BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengusulkan sebanyak 500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021 ini. Hal ini seperti disampaikan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Provinsi Bengkulu, Rufran S.Sos, Selasa (2/2).
Rufran menjelaskan bahwa memang dari pihak KemenPAN RB diutamakan untuk penerimaan PPPK yang lebih banyak. Namun dari 500 yang telah diusulkan, nantinya tergantung pihak KemenPAN RB berapa jumlah yang akan disetujui. "Dari 500 yang kita usulkan itu, nantinya bisa saja bertambah ataupun berkurang, tergantung KemenPAN RB," jelas Rufran. Termasuk juga mengenai petunjuk teknis (Juknis) syarat penerimaan PPPK hingga sejauh ini belum ada petunjuk dari pusat. Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya berkaitan Juknis penerimaan PPPK tahun ini. "Kalau untuk syarat harus sudah bekerja sebagai honorer atau belum, apakah boleh dari masyarakat umum, apakah ada batasan maksimal dan minimal usia sampai saat ini kita masih belum menerima petunjuknya," ungkapnya. Dikatakannya, hingga saat ini baru ada Keputusan Presiden (Kepres) terkait dengan penerimaan PPPK saja. Sedangkan untuk kapan jadwal penerimaan PPPK juga masih menunggu petunjuk. (zie)Tahun Ini, Pemprov Usulkan Rekrut 500 PPPK
Selasa 02-02-2021,16:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :