KOTA MANNA - Keberadaan aset Pemprov Bengkulu berupa terminal angkutan penumpang yang berada di Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, hingga saat ini semakin memperihatinkan. Sebab, aset ini dibiarkan terlantar dan tidak mendapatkan perawatan. Sebagian bangunan juga mengalami kerusakan. Sehingga para sopir travel memilih untuk memanfaatkan badan jalan Palak Sarak sebagai lokasi ngetem. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Alian saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi bersama Pemprov mengenai bangunan tersebut. Hanya saja Pemprov khususnya Dishub Provinsi masih belum memberikan kepastian pengelolaan aset tersebut bisa digunakan oleh Pemkab BS. “Tidak ada kepastian dari Pemprov, sehingga sampai kini terminal tidak terurus,” terang Alian. Terkait dengan keberadaan terminal dadakan yang berada di jalur Palak Sarak, Dishub BS mengklaim untuk penertiban menjadi kewenangan provinsi. Sehingga pihaknya tak bisa berbuat banyak, apalagi untuk penertiban kepada para sopir yang kerap memakan badan jalan yang menggangu lalu lintas pengguna jalan. “Yang jelas kalau masalah penertiban dan lainnya itu kewenangan Pemprov,” ujarnya. Sementara itu, salah satu agen bersama Jhon Werizan mengatakan, pihaknya hingga saat ini juga belum mendapat izin untuk menggunakan terminal Gunung Ayu. Sehingga pihaknya enggan ngetem di terminal Gunung Ayu. Selain tidak terurus, kondisi terminal sangat sepi. Selain itu meskipun menggunakan plat hitam, pihaknya menolak jika angkutan tersebut merupakan angkutan ilegal. “Ya kalau dibilang ilegal enggak, mau gunakan terminal tapi kondisinya seperti itu dan pemerintah tidak ada kejelasan,” ungkapnya.(tek)
Terlantar, Terminal Gunung Ayu Rusak
Jumat 05-02-2021,09:57 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :