Usut Kebakaran, Libatkan Labfor

Jumat 05-02-2021,11:06 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Sat Reskrim Polres Kepahiang tidak main-main dalam menuntaskan perkara kebakaran gudang BBM milik PT Sarana Multi Karya Indonesia (SMKI) di Desa Imigrasi Permu Kecamatan Kepahiang, pada pertengahan Desember 2020 lalu.  Saat ini Sat Reskrim Polres Kepahiang berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk membantu melakukan penelitian TKP kebakaran guna mengetahui pemicu munculnya api menghanguskan rumah beserta gudang itu. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, S.IK, MH mengungkapkan, proses penyidikan gudang minyak ilegal ini, berjalan cukup panjang. Penyidik harus melibtkan dan menurunkan tim ahli dari Labfor. “Saat ini statusnya sudah naik penyidikan, sejak dilimpahkan dari Unit Tipidter ke Unit Pidum pada awal pekan. Hanya saja proses penyidikan membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup, sehingga kita harus melibatkan tim ahli dari Labfor Polda Sumsel untuk turun membantu melakukan penelitian TKP,” ungkap Welliwanto. Bahkan dalam tahapan penyidikan ini, Sat Reskrim Polres Kepahiang kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang merupakan karyawan dan korban dari kebakaran tersebut, yakni Fauzi, warga Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang, dan Sumarhadi warga Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat Kabupaten Benteng. “Dari pemeriksaan kedua karyawan yang menjadi korban kebakaran tersebut, sampai saat ini keduanya tak kunjung mendapatkan perhatian dari perusahaannya atas kejadian yang menimpa keduanya,” terang Welliwanto. Selain mengabaikan kewajibanya terhadap pekerja, perusahaan yang mengerjakan pekerjaan pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Muara Kemumu dan Bermani Ilir tersebut, juga terindikasi banyak menabrak aturan yang berlaku, seperti dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta gedung dan kantor yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada. “Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan saksi, sembari menunggu pihak dari Labfor Polda Sumsel turun melakukan investigasi penyidikannya. Selain itu kita juga sedang mempersiapkan untuk pemanggilan pihak PT SMKI guna dimintai keterangan terkait kejadian ini,” demikian Welliwanto.(sly)  

Tags :
Kategori :

Terkait