Ajak Warga Manfaatkan LAPOR

Senin 08-02-2021,09:43 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus berupaya meningkatkan seluruh aspek pelayanan kepada masyarakat. Justru itu sebagai bentuk pengawasan, masyarakat diminta aktif memberikan masukan. Salah satunya melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Melalui aplikasi berbasis internet itu, masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan publik tidak perlu susah payah mendatangi Pemkab Lebong. “Cukup kunjungi website LAPOR, silahkan masyarakat menyampaikan pengaduan atau sekadar memberi masukan kepada Pemkab Lebong atas pelayanan publik yang dijalankan OPD (organisasi perangkat daerah, red),’’ kata Bupati Lebong, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si. Layanan itu dilaksanakan dalam rangka mendukung Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Aplikasi LAPOR merupakan bentuk keseriusan Pemkab Lebong dalam memperbaiki mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. “Tidak hanya sebatas formalitas, setiap laporan yang masuk wajib ditindak lanjuti,” tutur Bupati. Setiap pengaduan yang masuk akan diterima oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP). Selanjutnya Diskominfo memberikan disposisi kepada OPD terkait yang menjadi objek pengaduan untuk menanggapinya. “Laporan dari masyarakat itulah yang menjadi dasar kami dalam melakukan evaluasi kinerja yang mungkin tidak terpantau langsung oleh kami,” tukas Bupati. Disayangkannya, sejak diluncurkan November 2018, hanya tahun 2019 ada laporan dan masukan dari masyarakat. Sementara tahun 2020 nihil laporan. Diharapnya tahun ini masyarakat kembali memanfaatkan LAPOR. “Bantu kami memperbaiki pelayanan dengan memberikan masukan atau kritikan lewat aplikasi LAPOR,” tutup Bupati. (sca)  

Tags :
Kategori :

Terkait