BENGKULU - Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua orang pemuda asal Kota Bengkulu berinisal LG dan RN lantaran melakukan tindakan pencurian 1 unit sepeda. Nekatnya dua sekawan ini melakukan pencurian 1 unit sepeda milik salah satu anggota TNI di Kota Bengkulu. Dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno S.Sos., M.H., kedua kawanan pelaku tersebut merupakan sindikat pencurian spesialis sepeda di Kota Bengkulu. Hal itu diakui keduanya telah sering melakukan pencurian sepeda di wilayah Kota Bengkulu. "Keduanya merupakan sindikat. Dari keterangan sementara, keduanya terpaksa harus mencuri sepeda lantaran terdesak dengan kebutuhan ekonomi. Dan juga dari pengakuan keduanya menerangkan bahwa mereka ini sudah sering mencuri sepeda," ungkapnya, Sabtu (13/2). Saat ini keduanya telah diamankan di sel tahanan Mapolda Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (tok)
Sindikat Pencurian Spesialis Sepeda Dibekuk Polda Bengkulu
Sabtu 13-02-2021,19:17 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :