BENGKULU - Setelah ditangkap dan ditahannya 4 orang tersangka yang diduga sebagai mafia tanah yakni SU alias US, Sun, UP dan Sa oleh Subdit Hardabangtah Ditreskrimum Polda Bengkulu, penyidik terus melakukan pendalaman-pendalaman. Salah satu yang didalami berkaitan dengan dugaan jaringan dari para sindikat mafia tanah ini. Modusnya pun hampir serupa yakni mencaplok tanah seseorang, kemudian memalsukan dokumen kepemilikannya seolah-olah tanah tersebut benar miliknya.
"Yang sudah kita tangkap ini memang sudah menjadi radar TO kita, satu dengan yang lain biasanya saling terkait," kata Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif, S.IK, MH melalui Kasubdit Hardabantah AKBP. Edi Sujatmiko, Minggu (14/2). Saat ditanyakan ada beberapa titik lokasi yang dicurigai juga dijadikan jaringan mafia tanah ini, Edi mengaku belum bisa menyebutkannya. Namun dia tak membantah indikasi tersebut ada. "Tunggu saja, nanti akan kita sampaikan setelah pendalaman," kata Edi. Sekadar mengingatkan, keempat tersangka ini ditahan Polda atas dugaan pemalsuan dokumen tanah. Modusnya, mereka diduga sengaja memalsukan dokumen tanah di kawasan jalan Air Sebakul-Betungan atau tidak jauh dari pintu tol Bengkulu-Sumsel. Tanah yang dokumennya diduga dipalsukan kemudian dikapling lalu dijualkan kepada masyarakat. (zie)Polda Terus Dalami Jaringan Sindikat Mafia Tanah
Minggu 14-02-2021,16:07 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :