KOTA MANNA – Dengan diberlakukannya surat edaran bupati berupa diperbolehkannya pesta pernikahan dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka. Membuat Pemkab Bengkulu Selatan (BS) memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) di semua tempat keramaian. Salah satunya yakni pasar Kota Medan. Pasar Kota Medan (Kutau) merupakan salah satu pasar terbesar di Kabupaten BS. Keberadaan pasar ini selalu ramai dalam kondisi apapun. Salah satunya saat kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Pasar Kota Medan tetap saja dikunjungi warga BS, lantaran keberadaannya sangat penting bagi perekonomian masyarakat. Oleh sebab itu Pemkab BS melalui Satpol PP BS memfokuskan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan di pasar Kota Medan. Pasar ini beroperasi setiap hari Selasa, Jumat dan Minggu. Selama itu juga anggota Satpol PP mendatangi pasar tersebut. Bahkan dalam beberapa hari ini anggota Pol PP melakukan penertiban di pasar Kota Medan. Salah satu penyebabnya para pedagang enggan menerapkan 3B yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Dengan terpaksa anggota Pol PP melakukan penertiban. Penertiban mulai menjaga jarak antar pedagang. Bahkan yang tetap ngotot melawan petugas, maka dangangannya akan diangkut petugas. Dikatakan Kasatpol PP BS Erwin Muchsin, S.Sos pihkanya bersama anggota Polres BS saat ini fokus terhadap pengawasan pasar. Pasar Kota Medan menjadi target. Beberapa tindakan telah dilakukan petugas. Termasuk menertibkan pedagang yang membandel dan tidak mentaati protokol kesehatan. “Bersama anggota Polri, penertiban pasar dilakukan. Mulai dari penerapan 3B, dan mengingatkan masyarakat kalau virus masih ada dan tetap taat protokol kesehatan,” ujar Erwin. Sementara itu pihak DPRD BS meminta para petugas dan aparat untuk tetap memperhatikan kepentingan warga. Penertiban yang dilakukan petugas harus sesuai dengan tupoksi. Dan apabila masyarakat tetap melanggar diminta agar pemerintah tetap melakukan pendekatan dan tidak mengecewakan masyarakat. “Ingatkan saja terus, sosialisasikan. Sampaikan dengan baik dan tidak dengan cara yang menyakiti warga, saya yakin masyarakat BS tertib,” kata Ketua DPRD BS Barli Halim, SE.(tek)
Perketat Prokes di Pasar
Senin 15-02-2021,10:35 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :