Tersangka Curanmor Dapat Timah Panas

Selasa 16-02-2021,10:46 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA - Polsek Sukaraja berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Seluma pada Minggu (14/1) lalu. Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni Kurniawan Ashari (21) warga Desa Sukasari, Kecamatan Air Periukan dan Nidi (21) warga Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Saat penangkapan, salah satu tersangka dihadiahi timah panas karena berusaha kabur dari kejaran petugas. Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, S.IK didampingi oleh Kapolsek Iptu Saiful Ahmadi, SH menjelaskan kedua tersangka merupakan residivis. Tersangka Nidi merupakan seorang residivis curanmor, sedangkan rekannya Kurniawan merupakan residivis kasus curat. Kedua tersangka ini diamankan di lokasi yang berbeda. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan atas kasus curanmor yang terjadi di Desa Sukasari Kecamatan Sukaraja. Yakni di rumah korban yang diketahui bernama Budi Puprapto (42). Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, anggota Opsnal Polsek Sukaraja berhasil mengamankan satu orang tersangka yakni Nidi. Kemudian dari hasil pengembangan yang dilakukan, satu tersangka lainnya yakni Kurniawan juga berhasil diamankan. Namun saat akan dilakukan penangkapan, Kurniawan sempat berusaha kabur. Hal tersebut sontak membuat anggota memberikan tembakan peringatan, hingga menghadiahkan timah panas tersebut ke arah kaki tersangka. Kapolres juga mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat unit sepeda motor hasil curian. Keempat unit sepeda motor yang berhasil diamankan yakni jenis Torindo, Supra X, Revo Fit dan Revo. "Sepeda motor jenis Torindo telah diamankan di Lahat. Kemudian dari hasil pengembangan tiga unit kendaraan roda dua terdiri satu TKP di wilayah Sukaraja, satu di wilayah Kota Bengkulu, dan satu TKP di Kota Tais yakni di lokasi jalur dua," terang Kapolres.(cup)  

Tags :
Kategori :

Terkait