Mantan Ketua DPRD Ditanya SPj Fiktif Termasuk Eks 2 Waka DPRD

Rabu 17-02-2021,11:04 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI – Tampaknya Kejari Lebong serius mengusut dugaan penyelewengan dana rutin sekretariat DPRD tahun 2016. Sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp 1,4 miliar. Bukti keseriusan itu ditunjukkan dengan dilakukannya pemanggilan dan pemeriksaan Ketua DPRD Lebong periode 2014-2019, Teguh Raharjo, SE. Tidak hanya Teguh, juga diperiksa dua wakil ketua DPRD periode tersebut, Mahdi, S.Sos dan Azman Maydolan. Pantauan RB, kemarin (16/2), tiga mantan unsur pimpinan DPRD Lebong itu hadir, menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pidsus Kejari Lebong. Masing-masing dicecar soal penggunaan dana yang salah satunya diduga dipakai untuk perjalanan dinas. Namun beberapa Surat Pertanggungjawaban (SPj) perjalanan dinas diduga fiktif. ''Kami butuh keterangan dari ketiga saksi soal perjalanan dinas yang SPj nya kami duga fiktif itu,'' kata Kepala Kejari (Kajari) Lebong, Fadil Regan, SH, MH melalui Kasi Intel, Imam Hidayat, SH, MH. Namun apa yang disampaikan ketiga terpriksa dalam kapasitas saksi tersebut, Imam masih enggan membeberkannya. Intinya keterangan mereka semakin mengerucut ke adanya penyelewengan dalam penggunaan dana rutin sekretariat DPRD Lebong. ''Namun untuk menguatkannya, kami masih akan memeriksa sejumlah saksi lainnya,'' terang Imam. Lebih lanjut disampaikannya, total saksi yang diperiksa sudah 15 orang. Diantaranya mantan Sekretaris DPRD Lebong, Supriono, SH, mantan bendahara rutin serta staf sekretariat DPRD. Tidak menutup kemungkinan penyidik akan memeriksa saksi yang sebelumnya telah diperiksa. ''Yang pasti kita lihatlah hasil pemeriksaan saksi lainnya ke depan, seperti apa bentuk penyimpangannya,’’ demikian Imam.(sca)

Tags :
Kategori :

Terkait