Berkeliaran, 10 Kambing Diamankan

Kamis 18-02-2021,11:01 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA – Menyikapi keluhan dan laporan masyarakat mengenai masih banyaknya hewan ternak yang berkeliaran di jalanan membuat Satpol PP Bengkulu Selatan (BS) langsung bergerak. Hasilnya, sepuluh ekor hewan ternak  kambing berhasil diangkut ke kantor Satpol PP Rabu (17/2). Adapun lokasi diamankannya sepuluh hewan ternak liar tersebut yakni di jalan Duayu, Padang Panjang dan Gunung Tiga. Selanjutnya anggota Pol PP membawa hewan ternak tersebut ke kantor Pol PP menunggu sang pemilik untuk menebusnya. Kasatpol PP BS Erwin Muchsin, S.Sos mengatakan, akhir-akhir ini pihaknya banyak menerima laporan dan keluhan warga soal hewan ternak yang bebas berkeliaran di jalanan. Parahnya lagi hewan ternak ini berkeliaran di area perkantoran Padang Panjang. Oleh sebab itu, tidak ingin hewan ternak tersebut membahayakan pengguna jalan, Pol PP langsung melakukan penertiban hewan ternak. “Dalam penertiban kali ini, ternak kambing berhasil ditangkap anggota Pol PP. Pada pemilik silahkan datang ke kantor bila ingin menebusnya, sesuai dengan Perda hewan ternak, bayar denda kalau tidak maka hewan ternak tersebut tidak bisa lagi diambil,” kecam Erwin. Kendati demikian, Erwin mengakui anggotanya masih kewalahan untuk menertibkan hewan ternak jenis kerbau dan sapi. Untuk itu dia berharap ada sang pemilik untuk mengandangkan hewan ternak tersebut. Karena hal tersebut dapat membahayakan pengguna jalan dan juga melanggar perda Kabupaten BS. Akan tetapi, Erwin berjanji akan terus melakukan penertiban hewan ternak yang masih berkeliaran tersebut. Sehingga BS benar-benar bebas hewan ternak, dan masyarakat dapat menjalankan program bupati. Salah satunya tanaman di perkarangan rumah aman tidak diganggu hewan ternak. “Yang pastinya Pol PP akan terus melakukan penertiban. Dan pada para pemilik harus sadar, kandangkan ternaknya,” ujar Erwin. (tek)

Tags :
Kategori :

Terkait