BPK Mulai Audit APBD BU 2020

Kamis 18-02-2021,11:51 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu akan melakukan audit rutin penggunaan APBD BU tahun anggaran 2020. Tak hanya anggaran rutin, BPK juga akan melakukan audit belanja anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19. Sekda BU Dr. Haryadi, MM, M.Si menjelaskan auditor BPK akan berada di BU selama 45 hari untuk melakukan audit. Menurutnya, Pemkab BU tahun ini kembali menargetkan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya berturut-turut. “Kita sudah tiga kali berturut-turut mendapatkan opini WTP. Tentunya mempertahankan hal yang lebih sulit, namun bukan hal yang tidak mungkin. Kita target kembali WTP,” terangnya. Ia juga meminta seluruh OPD mempersiapkan data-data terkait dengan audit yang akan dilakukan. Bahkan Kepala OPD diminta tidak keluar kota kecuali memang ada hal yang penting dan dengan izin langsung dirinya. Hal ini terkait kemungkinan ada belanja yang memang perlu dijelaskan langsung pada tim audit. “Seluruh pelaksana kegiatan wajib ada di Kota Arga Makmur untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, dan menjelaskan jika memang tim audit butuh keterangan terkait belanja anggaran,” tegas Sekda. Dalam pembukaan masa audit kemarin, seluruh OPD dikumpulkan untuk mendengarkan penjelasan darinya dan Ketua Tim Audit BPK. Mulai hari ini BPK akan mulai melakukan audit satu persatu OPD. “Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin, kita sejauh ini berpendapat semua anggaran belanja bisa dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan aturan. Namun tentunya ada tim yang menilai, dalam hal ini BPK,” ujar Plh Bupati BU ini.(qia)

Tags :
Kategori :

Terkait