KOTA MANNA – Sembilan orang tersangka (Tsk) pengeroyokan terhadap korban Anggi Setiawan warga de$sa Kota Padang, Kecamatan Manna masih mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan (BS) hingga Kamis (18/2). Penahanan ini lantaran pihak korban belum ada niatan untuk berdamai dengan para tersangka. Dikatakan Kapolsek Manna Ipda. Davinsi melalui Kanit Reskrim Manna Aipda. Apes Moki pihak korban belum mencabut laporan. Apalagi saat ini korban masih dirawat di RSUD HD Manna akibat luka dan pukulan para tersangka. “Sementara masih ditahan, untuk proses mediasi ataupun damai belum ada kabar,” kata Moki. Sembilan tsk ini yakni, BR, AA, OP, FA warga Desa Terulung, YS, VS, KA warga Desa Ketaping dan IT, WJ warga Desa Gunung Kembang. Untuk diketahui, tersangka diamankan oleh Tim Totaici Satreskrim Polres BS bersama unit Reskrim Polsek Manna lantaran melakukan pengeroyokan terhadap korban Sabtu (13/2) malam di Tebing Manau. Akibatnya korban beberapa luka tusuk di bagian tubuh. Menyikapi kejadian ini, Kanit Pidum Satreskrim Ipda. M. Bintang menghimbau pada masyarakat agar melapor apabila melihat tongkorongan anak muda yang mencurigakan. Apalagi melihat anak mudah mabuk-mabukan. Kanit Pidum membeberkan, kejadian penusukan tersebut terjadi akibat saling ejek, dan juga dipengaruhi minuman keras. Sehingga menimbulkan keributan dan pengeroyokan di tempat nongkrong di Tebing Manau. “Awalnya ini mabuk semua, mabuk tuak, dan saling ejek antar sesama. Pada warga silakan lapor saja kalau melihat kejadian serupa, biar polisi bubarkan, dan tidak ada keresahan di masyarakat,” imbau Bintang.(tek)
Sembilan Tersangka Pengeroyokan Masih Ditahan
Jumat 19-02-2021,10:47 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :