KOTA MANNA - Saat ini pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bengkulu Selatan (BS) masih diwajibkan untuk datang langsung ke loket pembuatan SIM. Namun kedepannya, Satlantas Polres BS akan memberlakukan SIM Keliling (Simling) yang akan mendatangi warga untuk membuat SIM baru ataupun memperpanjang SIM. Dikatakan Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Lantas Iptu.Eka Hendra Ardiansyah, sebelumnya pihaknya memiliki satu unit mobil Simling. Akan tetapi, diakuinya saat ini mobil tersebut tidak berfungsi lagi alias rusak. Sehingga pelayanan SIM saat ini masih tetap manual dimana setiap pemohon wajib mendatangi loket SIM di Mapolres BS. Namun kedepannya, Eka memastikan pelayanan SIM akan jauh lebih mudah dan simple. Dimana masyarakat yang tidak bisa mendatangi loket pembuatan SIM di kantor polisi akan terbantukan dengan hadirnya Simling. “Ya masih menunggu pengadaan dari Korlantas. Mudah-mudahan BS memiliki Simling secepatnya,” kata Eka. Saat ini diungkapan Eka, pihaknya masih fokus untuk mensosialisasikan peraturan baru pembuatan SIM untuk wilayah BS. Dimana setiap pemohon diwajibkan untuk lolos tes psikologi agar bisa memiliki SIM. Untuk itu pihaknya masih dalam tahap mengenalkan pada masyarakat, betapa pentingnya SIM dan setiap orang yang akan memiliki SIM benar-benar yang teruji, salah satunya lulus uji tes psikologi. “Sebenarnya bukan baru kalau untuk aturan lulus tes psikologi ini, hanya saja untuk penerapannya di wilayah BS baru,” ujar Eka Dilain sisi, agar semua lapisan masyarakat memiliki SIM. Pihak Satlantas juga berkerjasama dengan pihak sekolah SMA/Madrasah dan sekolah setingkat lainnya dengan cara mendatangi sekolah tersebut. Pihak Lantas mengajak agar semua siswa memiliki SIM. Apalagi anak sekolah yang akan menyelesaikan sekolah SMA. “Kalau ajakan untuk memiliki SIM itu terus dilakukan, termasuk ke sekolah-sekolah. Ini penting, dan buat SIM itu tidak selalu setiap tahun, hanya lima tahun sekali, jadi ayo bikin SIM biar aman,” ajak Eka.(tek)
Segera Datangkan Simling
Jumat 19-02-2021,10:50 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :