Tak Boleh Tambah DPT

Senin 22-02-2021,09:26 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

RAPAT: Panitia desa, BPD dan kades saat rapat akhir pelaksanaan pilkades di GSG.(Foto ALBERTUS/RB)

KOTA BINTUHAN – Pilkades serentak di Kabupaten Kaur hanya menyisakan 6 hari lagi. Sampai saat ini persiapan demi persiapan terus dilakukan oleh panitia desa dan juga panitia kabupaten.  Banyaknya warga jelang pilkades yang datang dan pindah dari satu tempat dan tempat lain dan ingin masuk dalam DPT menjadi perhatian serius panitia.  Apalagi pelaksanaan hanya tinggal beberapa hari kedepan. Saat dikonfirmasi, panitia  pilkades serentak yang juga Kabid PMD Kaur Doni Rasfino dengan tegas mengatakan kalau tidak ada lagi penambahan DPT. Bahkan panitia desa tidak boleh lagi menambahkan DPT baru karena pembahasan tentang DPT sudah selesai. Bahkan saat ini DPT setiap desa di Kaur  sudah disampaikan ke PMD sebagai acuan untuk melakukan cetak surat suara dan sebagainya. “Jadi tidak ada dan tidak boleh penambahan DPT dan ini sudah kita sampaikan berulang-ulang kali ke panitia. Yang hanya boleh saat ini DPTb khusus, untuk warga yang saat pemilihan nantinya umurnya 17 tahun. Itu pun warga tersebut memang sudah 6 bulan sebelum penetapan DPS sudah berdomisili di desa tersebut. Dan itu boleh ditambahkan dalam DPTb khusus dan boleh ikut memilih, karena dia sudah lama tinggal di sana dan tidak masuk DPT. Karena saat penetapan DPT waktu itu umurnya belum cukup 17 tahun,” kata Doni Rasfino. Sementara itu, mulai  hari ini (22/2) tahapan pilkades serentak sudah memasuki tahapan kampanye di 115 desa yang akan melaksanakan pilkades. Sebelum melaksanakan kampanye, setiap calon kades wajib menyampaikan hasil rapid antigen kepada panitia pilkades tingkat desa. Hal ini menjadi salah satu syarat bagi cakades untuk melaksanakan kampanye dan juga nanti pencoblosan di TPS. Rapid antigen ini dapat diambil di rumah sakit, kemudian dokter khusus yang melayani rapid antigen atau pun puskesmas yang dapat melakukan rapid antigen. Tidak hanya calon kades saja, semua panitia pilkades tingkat desa sesuai dengan aturan pilkades di tengah wabah covid-19 saat ini juga harus melakukan rapid antigen. Dan ini harus menjadi perhatian jika tidak maka cakades yang tidak melakukan rapid antigen bisa didiskualifikasi nantinya. “Untuk rapid antigen bagi cakades wajib sebelum mereka kampanye dan ini sudah kita sampaikan. Untuk biaya rapid antigen bagi cakades itu biaya sendiri, namun untuk panitia pilkades tingkat desa itu sudah ada anggarannya sendiri,” kata Doni Rasfino Minggu (21/2). (cik)
Tags :
Kategori :

Terkait