Pemkab Lebong Bakal Kehilangan 54 PNS

Senin 22-02-2021,09:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali bakal kehilangan 54 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Itu karena para PNS yang didominasi tenaga guru itu sudah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) sesuai batas usia pegawai. ''Beberapa PNS lainnya adalah fungsional tenaga kesehatan dan PNS struktural,'' ujar Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH. Dari jumlah itu, 26 PNS diantaranya sudah diproses. Jika tidak ada kendala April sudah turun Surat Keputusan (SK) pensiunnya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan 28 PNS lainnya akan diusulkan pensiun menyusul dengan limit Mei hingga Desember. ''Kami harap dengan pengurangan tenaga PNS karena pensiun itu, pemerintah pusat kembali menyetujui usulan perekrutan CPNS (calon pegawai negeri sipil, red) sesuai kebutuhan yang kami sampaikan,'' terang Apedo. Diketahui, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Lebong tercatat 2.595 orang. Sementara untuk kebutuhan pegawai saat ini masih digodok oleh Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setkab Lebong. Namun jumlah PNS yang dimiliki Pemkab Lebong masih jauh dari kebutuhan ideal yang setidaknya mencapai 5 ribuan orang. (sca)    

Tags :
Kategori :

Terkait