Di Kebun Sawit, Siswa SMP Nyaris Diperkosa

Rabu 24-02-2021,10:05 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Seorang pemuda Ar (21), warga Kota Arga Makmur harus meringkuk di balik sel tahanan Mapolres BU dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Ia mencoba memperkosa wanita yang baru dikenalnya sebut saja Mawar (15) yang masih berstatus siswi SMP. Tersangka mencoba memperkosa korban di kawasan perkebunan kelapa sawit 13 Februari lalu di kawasan Desa Taba Tembilang. Korban berteriak dan berhasil kabur dengan meminta tolong pada warga setempat. Kejadian ini berawal saat malam sekitar pukul 21.00 WIB Ar yang baru dua minggu kenal dengan korban mengajak korban menikmati udara malam dan makan bakso di seputaran wilayah Alun-Alun Arga Makmur. Setelah itu, Ar mengajak korban pulang, namun motor Ar justru mengarah masuk ke perkebunan kelapa sawit yang sepi dan gelap. Di sanalah Ar menghentikan motornya dan langsung memeluk korban. Melihat niat Ar yang tidak baik, korban terus berontak dan berteriak hingga terlepas. Korban lari ke pemukiman warga dan meminta tolong hingga warga berdatangan. Orangtua korban yang mengetahui peristiwa ini melapor ke Mapolres BU. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery S Nainggolan, S.IK mengatakan berdasarkan keterangan saksi, polisi menetapkan Ar sebagai tersangka. Polisi juga melihat bekas merah di pergelangan tangan korban diduga saat dicengkram tersangka. “Tersangka kita panggil dan datang diantar langsung orangtuanya. Setelah diperiksa dilakukan penahanan,” terang Kasat Reskrim. Dalam pemeriksaan, Ar dan korban tidak ada hubungan pacaran. Ar baru mengenal korban selama dua minggu dan melakukan pendekatan dengan korban yang diketahuinya masih duduk di bangku SMP. “Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal,” ujar Kasat Reskrim.(qia)

Tags :
Kategori :

Terkait