Turun Hotel, Sapuan-Wasri Gunakan Tanda Jabatan

Rabu 24-02-2021,10:11 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Dipastikan tidak ada kegiatan pemasangan tanda jabatan pada pelantikan Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA dan Wakil Bupati Mukomuko Wasri. Keduanya ketika turun dari hotel, sudah langsung menggunakan tanda jabatan lengkap. Ini dinyatakan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mukomuko, Drs. H. Marjohan saat memimpin rapat persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati Mukomuko, di ruang rapat bupati, Selasa (23/2). “Pemasangan atribut Bupati dan Wakil Bupati tidak di lokasi acara. Nanti tinggal berdiri dan mengikuti rundown acara yang sudah disiapkan Pemprov,” kata Marjohan. Selain itu, saat rangkaian prosesi pelantikan, juga ada penyerahan SK bupati dan wakil bupati. Ketika masuk di acara penyerahan SK, maka bupati dan wakil bupati maju ke meja yang sudah disiapkan. Di atas meja sudah tersedia SK keduanya, untuk diambil masing-masing. “SK tidak ada yang diberikan langsung penjabat gubernur dan ketentuannya juga tidak boleh bersentuhan dengan bupati dan wakil bupati selama acara. Begitu masih acara penyerahan SK, bupati dan wakil bupati mendekati SK yang ada di meja yang sudah disiapkan. Setelah itu, kembali lagi ke posisi awal. Baru mendengarkan sambutan penjabat gubernur,” papar Marjohan. Disebutnya, rencana pelantikan Jumat (26/2) itu, digelar pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Bapelitbangda Mukomuko. Kegiatan akan berlangsung singkat, sesuai dengan rundown yang sudah disusun Pemprov Bengkulu. Diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar 45 menit. Semua petugas dalam rundown acara, dari Pemprov Bengkulu. “Semua petugas seperti memimpin lagu kebangsaan, pembacaan keputusan Mendagri dan doa, dari provinsi semua. Kita di Mukomuko hanya petugas pengambil sumpah,” kata Marjohan. Setelah itu, Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko akan membubuhkan tanda tangan di berita acara pelantikan. Baru kemudian lembar itu dibawa ke Pemprov Bengkulu untuk diteken oleh penjabat Gubernur Bengkulu. “Sangat singkat, perkiraan tidak habis 45 menit,” imbuhnya. Masih Marjohan, usai pelantikan, maka dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB, Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko bergerak menuju gedung ruang rapat DPRD Kabupaten Mukomuko. Di sini, Bupati akan menyampaikan pidato perdananya. Kemudian dilanjutkan agenda serah terima memori jabatan dair Plh Bupati ke Bupati Mukomuko. “Begitu pelantikan selesai, langsung paripurna di dewan. Ini mengingat hari Jumat. Lalu langsung serah terima jabatan. Maka saat itu juga, masa jabatan Plh bupati habis, karena bupati kita sudah dilantik,” sampai Marjohan. Dipastikan, masyarakat tidak bisa masuk ke lokasi kegiatan saat pelantikan. Sebagai antisipasi, Pemkab bakal menyiapkan layar di luar gedung, untuk dapat disaksikan oleh yang lainnya. “Hanya 25 kursi yang disiapkan, yang isinya selain bupati dan wakil bupati, FKPD, keluarga utama dan pejabat terkait lainnya. Selain itu bisa menyaksikan di luar. Dan masyarakat kita harap, tidak perlu berbondong datang ke lokasi acara. Cukup menyaksikan melalui smartphone masing-masing. Kita harus benar-benar mematuhi arahan Mendagri dan gubenur,” pungkasnya.(hue)

Tags :
Kategori :

Terkait