Ada 347 KPM Diverifikasi

Rabu 24-02-2021,10:39 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Hingga saat ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah memasuki penyaluran ke-11 sejak dimulainya penyaluran. Dimana ada 9.797 KPM yang tercatat menjadi penerima BST untu Januari dan Februari tahun 2021 yang tersebar di 15 Kecamatan Sekabupaten RL. Namun begitu, saat ini masih tersisa 347 KPM yang belum bisa melakukan pencairan BST. Salah satu kendalanya yaitu adanya kendala pada NIK mereka yang mengharuskan dilakukan verifikasi dan validasi (Verval) ulang. Meskipun mereka sebenarnya sudah terdata dan masuk dalam daftar sebagai penerima BST. ‘’Sebanyak 347 KPM ini terdata dan masuk dalam daftar penerima BST, namun belum bisa melakukan pencairan lantaran terkendala NIK. Dan ini sudah kita laporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Rejang Lebong, guna dilakukan proses verifikasi dan validasi ulang,’’ sampai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten RL Zulfan Effendi, SE, MM kepada RB. Dijelaskan Zulfan, proses pencairan sendiri dilaksanakan di empat lokasi kantor pos. Masing-masing di Kantor Pos Curup, Kantor Pos Belitar Kecamatan Sindang Kelingi, Kantor Pos Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang dan Kantor Pos Karang Anyar Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR). Sedangkan untuk perima BST dari penyandang disabilitas bantuannya diantarkan oleh petugas kantor pos langsung ke rumah masing-masing. ‘’Sedangan untuk besaran BST sendiri memang tidak sama lagi dengan BST yang disalurkan pertama dulu atau tahun 2020 lalu sebesar Rp 600 ribu. Sekarang BLT setiap bulan disalurkan hanya sebesar Rp 300 ribu dan bisa diambil di Kantor Camat wilayah masing-masing tempat tinggal penerima,’’ demikian Zulfan.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait