BENGKULU - Agar masyarakat Kota Bengkulu mengetahui Peraturan Daerah (Perda) apa saja yang telah disahkan Dewan dan diberlakukan di Kota Bengkulu, DPRD Kota Bengkulu sebagai lembaga legislasi akan memaksimalkan sosialisasi Perda terhadap masyarakat.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan menjelaskan, sejauh ini sosialisasi Perda sudah berjalan, namun dinilai belum efektif sampai ke masyarakat. Agar sosialisasi sampai kepada masyarakat dalam waktu dekat DPRD akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk membuat format agar setiap anggota DPRD Kota bisa melakukan tugas-tugas sosialisasi Perda agar lebih maksimal. Hal itu dinilai perlu dilakukan agar masyarakat bisa mengerti hal-hal apa saja yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. "Kita menginginkan semua unsur terlibat dalam sosialisasi Perda yang artinya tidak ada satu pun instrumen hukum yang tidak tersosialisasi. Jadi jangan sampai nanti ada pertanyaan Bengkulu sudah punya Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) belum? Ada yang bilang sudah, ada yang bilang belum, begitu. Makanya nanti kita akan maksimalkan sosialisasi sampai ke masyarakat," jelasnya, Rabu (23/2). Ia menambahkan, tentunya dalam sosialisasi tersebut melibatkan pihak-pihak terkait, dan untuk pelaksanaan teknisnya pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut. (tok)Sosialisasi Perda Perlu Dimaksimalkan
Rabu 24-02-2021,17:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :