Gadaikan Mobil, Pemuda Jeranglah Ditangkap

Selasa 02-03-2021,09:51 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MANNA – Kini JU (29), warga Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna harus menanggung perbuatannya. JU diketahui menggelapkan mobil Daihatsu Sigra milik Reko Saputra (36), warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Seginim. Saat ini JU sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS). Kapolres BS, AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, MH, SIK mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Penangkapan disaksikan oleh ibu tersangka. “Tersangka ini diamankan di rumahnya hari Sabtu (27/2) sekitar pukul 13.21 WIB. Kini tersangka di Mapolres BS,” kata Gajendra. Diceritakan Kasat Reskrim, saat penangkapan JU, Tim Totaici dengan mudah mengamankan JU. Bahkan tanpa perlawanan. “Tersangka sudah ditahan. Selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapan berita acara pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim. Untuk diketahui, Ju dilaporkan Reko Saputra ke Polres BS pada Sabtu (13/2) lalu. Dalam laporannya, Reko menjelaskan bahwa mobil Daihatsu Sigra miliknya yang dipinjam Ju telah digadaikan. Reko sempat mencari keberadaan Ju. Saat bertemu, Ju mengatakan kepada Reko bahwa mobilnya telah digadaikan kepada De senilai Rp 20 juta. Tidak terima mobilnya digadaikan, Reko melaporkan persoalan itu ke kepolisian. “Akibat perbuatannya tersangka Ju dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal empat tahun,” jelas Kasat Reskrim. Dengan kejadian ini, Kapolres mengingatkan masyarakat BS untuk tidak mudah percaya atau meminjamkan barang atau kendaraan ke orang lain. Apalagi meminjamkan barang dengan surat-surat lengkap. Sebab Kapolres mengakui sudah banyak kejadian serupa dan sudah banyak pula orang yang ditangkap. “Pertama lihat dulu orangnya, pastikan terpercaya. Orang yang meminjam harus benar-benar orang diyakini tidak akan melakukan penggelapan. Atau jangan sama sekali supaya aman,” pungkas Kapolres.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait