KOTA BINTUHAN – Lantaran tidak terima suaminya nikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya, Lili Suryani (38) warga Desa Tanjung Kemuning akhirnya melaporkan suaminya, WH (42) ke Mapolres Kaur. WH telah menikah lagi dengan seorang perempuan berinisial He (43) tanpa seizin dari Lili. Terkait laporan ini, WH akhirnya diamankan polisi. WH yang juga mantan kades dan Ketua BPD ini diamankan sejak Senin (1/3) malam oleh penyidik Unit PPA Polres Kaur. Selasa (2/3), ia resmi ditahan di Mapolres Kaur. Selengkapnya Baca EpaperRB
Dilaporkan Istri, Mantan Kades Diamankan Polisi
Rabu 03-03-2021,12:01 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :