SELUMA - Tahapan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Seluma telah mulai diperbolehkan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mencacat ada 77 desa yang diminta untuk menunda pelaksanaan pemilihan tersebut. Dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum berakhir, tahapan yang boleh dilaksanakan hanya sebatas pemberkasan saja. Sedangkan untuk pelaksanaan pemilihan BPDnya sendiri masih belum diperbolehkan. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Pemilihan BPD Tunggu Izin Satgas Covid
Kamis 04-03-2021,11:03 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :