Dugaan Pungli, ASN Dinas PMD Ikut Diperiksa

Kamis 04-03-2021,11:08 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN – Pengusutan dugaan pungutan liar (Pungli) pembuatan SK nomor induk perangkat desa (NIPD) sampai saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan saksi-saksi  oleh Polres Kaur. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kaur. Berjumlah kurang lebih 12 orang, Rabu (3/3) pemeriksaan lanjutan kembali dilakukan. Kali ini penyidik mulai melakukan pemeriksaan pihak PMD Kaur, sebagai saksi dalam kasus dugaan pungli tersebut. Selengkapnya baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait