KOTA BINTUHAN – Pengusutan dugaan pungutan liar (Pungli) pembuatan SK nomor induk perangkat desa (NIPD) sampai saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh Polres Kaur. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kaur. Berjumlah kurang lebih 12 orang, Rabu (3/3) pemeriksaan lanjutan kembali dilakukan. Kali ini penyidik mulai melakukan pemeriksaan pihak PMD Kaur, sebagai saksi dalam kasus dugaan pungli tersebut. Selengkapnya baca di Epaper RB
Dugaan Pungli, ASN Dinas PMD Ikut Diperiksa
Kamis 04-03-2021,11:08 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :