MoU Pemkab dan SMI Berakhir Akhir Tahun Ini  

Kamis 04-03-2021,12:13 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara Pemkab Kepahiang dengan PT. Sarana Multi Infastruktur (SMI) terkait penyertaan modal Rp 59 miliar, akan berakhir pada November tahun ini. Namun dari 3 link proyek percepatan pembangunan tersebut, saat ini 2 link proyek masih mangkrak lantaran terjadi pemutusan kontrak kerja oleh Pemkab Kepahiang terhadap pihak ketiga yang melakukan pekerjaan. Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM. IPU mengatakan 2 link pekerjaan yang diputus kontrak yakni peningkatan jalan Renah Kurung - Batu Bandung dan pembangunan jalan Cinto Mandi - Langgar Jaya - Damar Kencana, masih bisa dilanjutkan dengan cara tender ulang.          “Pemutusan kontrak itu merupakan hal yang wajar mengingat progress pekerjaan yang tidak mengalami peningkatan. Nanti 2 link proyek tersebut akan kita ganti rekanannya melalui tender ulang. Teknisnya akan dilakukan langsung oleh Dinas PUPR selaku leading sectornya,” terang Bupati. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait