PELABAI - Dari 93 desa dan 11 kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong, hanya 4 desa dan 2 kelurahan yang menyampaikan laporan objek pajak (OP) baru untuk Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Sementara 89 desa dan 9 keluarahan lainnya rata-rata tidak konfirmasi ke Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Hanya 4 Desa Lapor OP Baru
Jumat 05-03-2021,11:22 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :