Delapan OPD Terima DAK Fisik Rp 52 M

Jumat 05-03-2021,12:10 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Dana sebesar Rp 52 miliar dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Mukomuko. Dana itu merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik. “DAK fisik tahun ini untuk daerah kita sebesar Rp 52 miliar,” kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Mukomuko, Haryanto, SKM. Lanjutnya, DAK Rp 52 miliar tersebut diperuntukkan untuk delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mukomuko. Masing-masing, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp 17 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 10 miliar, Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko sebanyak Rp 3 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rp 19 miliar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebanyak Rp 4,4 miliar, Dinas KB Rp 1,1 Miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 949 juta serta  Dinas Perpustakaan Rp 446 juta. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait