CURUP – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) mulai mengkaji realisasi program Rp 100 juta perdesa dan kelurahan yang menjadi salah satu program bupati dan wakil bupati RL periode 2021-2024. Hal ini sebagai persiapan agar nantinya pelaksanaan program tersebut bisa terealisasi dengan lancar. Diungkapkan Ketua TAPD Kabupaten RL sekaligus Sekda RL H. R.A.Denni, SH, MM kepada RB, kajian yang dilakukan Dinas PMD Kabupaten RL mulai dari dasar hukum hingga ke teknis pelaksanaannya. ‘’Sudah kita intruksikan ke Dinas PMD sebagai OPD teknis agar melakukan pengkajian,’’ sampai Denni. Kajian yang dilakukan, sambung Denni, termasuk soal teknis dan bagaimana skema penyaluran anggaran ke desa/kelurahan tersebut agar bisa terlaksana. Apakah nantinya penyaluran dana melalu hibah atau langsung ditambah pada anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahunnya, termasuk juga dana tersebut realisasinya difokuskan pada kegiatan apa. Selengkapnya baca di Epaper RB
Kaji Program Rp 100 Juta Perdesa dan Keluharan
Senin 08-03-2021,10:50 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :