PELABAI - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong diminta melakukan refocusing anggaran secara mandiri. Kebijakan itu harus dilakukan menyusul pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 12 miliar yang akan diterima Pemkab Lebong dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dampak pandemi Covid 19. Dikatakan Kabid Anggaran, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, MM, pengurangan DAU itu jelas berpengaruh terhadap anggaran di masing-masing OPD. “Makanya OPD kami minta menyesuaikan kegiatannya dengan anggaran yang tersedia,” kata Riswan kepada RB. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Minta OPD Mandiri Refocusing Anggaran
Senin 08-03-2021,10:55 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :