BENTENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) akan melaksanakan refocusing atau pemangkasan anggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17. Refocusing anggaran baru fokus dilaksanakan pekan depan. Dikarenakan Pemkab Benteng pada saat ini sedang melaksanakan audit BPK yang selesai pada tanggal 8 Maret ini. Kemudian 15 Maret Pemkab harus sudah menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan kepada BPK. Setelah itu baru Pemkab bisa fokus melaksanakan refocusing anggaran tersebut. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Anggaran OPD Dipangkas
Senin 08-03-2021,11:10 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :