Pelayanan Publik Wajib Optimal

Senin 08-03-2021,11:57 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepahiang melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) dalam waktu dekat akan menyampaikan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang terkait pengoptimalan pelayanan publik di setiap OPD. Terutama OPD yang banyak melakukan pelayanan kepada masyarakat. Kabag Ortala Setdakab Kepahiang, Andang Wiharso, S.IP mengatakan selain melakukan sosialisasi seperti yang dilakukan selama ini, pihaknya juga akan melayangkan SE ke seluruh OPD Kepahiang. Intinya supaya OPD Kepahiang memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta menyediakan fasilitas yang selama ini belum tersedia di OPD. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait