KOTA BINTUHAN – Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, mulai Senin (8/3) kembali melakukan perpanjangan kontrak 37 Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP) yang ada di Kabupaten Kaur. Dengan diperpanjangnya kontrak ini, maka THL TBPP dapat kembali bekerja dan menjalankan tugasnya. Memberikan penyuluhan kepada petani-petani yang berada di desa-desa binaannya. Apalagi tenaga penyuluhan ini sangat membantu Dinas Pertanian dalam memberikan penyuluhan ke lapangan. Masa kerja mereka juga sudah cukup lama, bahkan ada yang mencapai belasan tahun. Selengkapnya baca di Epaper RB
37 THL TBPP Diusul jadi PPPK
Selasa 09-03-2021,13:35 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :