Ini Empat Target KPK Cegah Korupsi BUMD
Rabu 10-03-2021,17:03 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb
Maruli Tua
BENGKULU – Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Wilayah I KPK Maruli Tua mengatakan, dalam upaya pencegahan korupsi di BUMD ada empat target KPK di tahun 2021. Pertama, BUMD menyusun regulasi dan mekanisme pengisian jabatan-jabatan di internalnya. Kedua,BUMD menerapkan Manajemen Anti Suap.
“Ketiga, BUMD membentuk Agen Pembangun Integritas (API) dan Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Empat, BUMD memperkuat Satuan Pengawas Internal dan membangun aplikasi Whistle-Blowing System (WBS),” beber Maruli.
Terkait API, terangnya, sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 338 Tahun 2017, fungsinya adalah merancang kebijakkan integritas organisasi, menilai risiko korupsi, memeriksa pelanggaran terhadap kebijakkan integritas organisasi, dan memantau sistem integritas organisasi.
Sedangkan terkait WBS, KPK meminta BUMD untuk menerbitkan peraturan perusahaan terkait LHKPN dengan sanksi yang detail dan tegas dikaitkan dengan hak-hak pegawai, membentuk dan menempatkan unit pengelola LHKPN di bawah Direktur Kepatuhan BUMD, memasukkan kepatuhan pelaporan LHKPN dalam Key Performance Indicator (KPI) pegawai.
“Juga memperluas kewajiban LHKPN ke seluruh pegawai via e-LHKPN, menerbitkan SOP kepatuhan LHKPN, dan menetapkan unit pengelola LHKPN untuk seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD),” tukas Maruli. (key/rls)
Tags :
Kategori :