CURUP - Tim Cobra Polres Rejang Lebong (RL) berhasil mengamankan dua terduga pelaku penipuan penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pagar Alam Polda Sumatera Selatan (Sumsel), salah satunya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat melakukan penangkapan, Polres RL bersama Tim dari Polres Pagar Alam.
Keduanya masing-masing AK (53) warga asal Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara dan AD (43) seorang ASN warga Batu Dewa Kecamatan Curup Utara. Mereka diamankan secara bergantian dari rumah masing-masing Rabu (10/3) malam. Saat ini keduanya sudah dibawa ke Polres Pagar Alam untuk mengikuti proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. ‘’Benar, kita berhasil mengamankan dua pelaku terduga kasus penggelapan penipuan yang terjadi wilyah hukum Polres Pagar Alam. Saat ini keduanya sudah dibawa ke Polres Pagar Alam untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,’’ kata kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK kemarin. (dtk)ASN Warga Rejang Lebong Ditangkap Polisi
Kamis 11-03-2021,15:21 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :