PBB Online Tinggal Matangkan Regulasi

Jumat 12-03-2021,10:36 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerapkan pembayaran Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) secara online, tinggal menunggu regulasi. Pemkab Lebong dan Bank Bengkulu selaku pihak ketiga yang ditunjuk, telah sepakat menggulirkan program yang dinilai inovatif itu. Saat ini Pemkab Lebong melalui Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) tengah menyusun draf Perjanjian Kerjasama (PKS) yang akan dibangun bersama pihak ketiga. Pembayaran tidak hanya bisa melalui transfer di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Namun juga dirancang bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking. Selengkapnya Baca di Epaper RB  

Tags :
Kategori :

Terkait