KEPAHIANG – Tim penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang terus melakukan pengusutan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) retribusi parkir di wilayah Pasar Kepahiang dan Taman Santoso. Penyidik kembali akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kepahiang, Zen Pinani, S.Sos untuk dimintai keterangan, terkait perkara tersebut. Sekalipun sebelumnya Zen Pinani sudah dimintai keterangan. Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, S.Ik, MH didampingi Kanit Pidum Aiptu Abdullah Barus, SH mengatakan, Kadishub Kepahiang memang sudah dipanggil untuk dimintai keteranga. Namun masih ada beberapa keterangan lagi yang masih akan dikumpulkan. “Penyelidikan perkara karcis dan jukir ini masih berlanjut. Besok (hari ini red) Kadishubnya akan dimintai keteranganya,” ujar Barus. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Polres Periksa Kembali Kadishub
Jumat 12-03-2021,11:33 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :