Proyek SMI Putus Kontrak

Jumat 12-03-2021,11:36 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), saat ini terus melakukan proses audit terhadap 2 proyek putus kontrak Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang yang dibiayai oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Selain itu, Ipda Kepahiang juga masih melakukan analisa terhadap hasil Quality Assurance (QA) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menjelang penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Ipda Kepahiang masih menunggu tanggapan dari Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang terkait 2 proyek yang diputus kontrak tersebut. Tanggapan dari Dinas PUPR ini menjadi salah satu item yang akan dimuat ke dalam LHP BPK. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait