ARGA MAKMUR – Pelaksanaan tes CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dipastikan tidak serentak. Untuk tes P3K, pendaftaran akan dibuka sejak Mei mendatang dan pelaksanaan tes dilakukan Agustus mendatang. Berbeda dengan tes CPNS, pelaksanaan tes P3K hanya dilakukan satu kali atau tidak mengenal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Selain itu, sesuai jadwal yang disampaikan oleh Kemendikbud, tes dan pengumuman kelulusan akan dilakukan di bulan yang sama. Selanjutnya baca di Epaper RB
Mei Pendaftaran, Agustus Tes P3K
Senin 15-03-2021,11:23 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :