BOK Naik Rp 2,5 Miliar

Senin 15-03-2021,12:07 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Dana alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari pemerintah pusat naik, dari sebelumnya Rp 12,6 miliar menjadi Rp 15,1 miliar. Sekretaris Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM optimis BOK tidak akan terpengaruh dengan adanya kegiatan realokasi APBD. BOK dari pemerintah pusat, dan penggunaan dananya murni untuk bidang kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan dari dana BOK lebih diarahkan pada penyuluhan, pelacakan dan pemantauan Covid-19. “Jadi memang dana ini diarahkan lebih banyak penyuluhan. Juga kegiatan pelacakan dan pemantauan Covid-19,” kata Bustam. BOK tersebut akan dibagi kepada 17 puskesmas di Kabupaten Mukomuko. Tentunya, pembagian disesuaikan dengan level dan akreditasi puskesmas. Seperti puskesmas perawatan akan berbeda pagu alokasi yang didapat dibanding puskesmas yang belum berstatus puskesmas perawatan. “Demikian juga mengenai akreditasi. Terus akan disesuaikan juga dengan beban masing-masing puskesmas, seperti luas wilayah kerjanya,” jelas Bustam. Selanjutnya baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait