KEPAHIANG - Setelah melalui tahapan dan kajian yang panjang, Pemkab Kepahiang memastikan usulan rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Total sebanyak 250 kuota. Terbagi 200 kuota untuk CPNS dan 50 kuota untuk PPPK. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH mengungkapkan, final usulan yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut, setelah melalui analisa jabatan (Anjab). Juga hasil analisa beban kerja (ABK) di seluruh sektor pemerintahan yang ada di Pemkab Kepahiang. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Final, Pemkab Usul 200 CPNS, 50 PPPK
Selasa 16-03-2021,11:24 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :