KOTA MANNA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS) menegaskan bimbangan teknis (bimtek) yang dilakukan oleh para Pjs Kades Kemang Manis, Kecamatan Pino Raya dan perangkatnya ke Jakarta belum ada izin dari DPMD. Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMD BS, Hamdan Syarbaini. Ia mengaku merasa kaget dengan pemberitaan beberapa media di BS mengenai Pjs Kades Kemang Manis dan perangkat yang melakukan dinas luar (DL ke Jakarta. “Saya tahunya melalui media cetak, dan online desa itu DL untuk bimtek. Seluruh pemerintah desa belum kami berikan izin untuk pelatihan, karena kami mendorong seluruh pemerintah desa segera menyelesaikan APBD desa. Sampai saat ini saya belum mengeluarkan izin kepada seluruh pemerintah desa,” tegas Hamdan. Selengkapnya baca di Epaper RB
Bimtek Pjs Kades ke Jakarta Tak Ada Izin
Rabu 17-03-2021,11:20 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :