KOTA BINTUHAN – Penyidik Sat Reskrim Polres Kaur kembali mengamankan barang bukti (BB) uang sebesar Rp 69,1 juta. BB tersebut diamankan penyidik dari rumah Hasan yang merupakan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kaur Tengah. Hasan yang juga Sekdes di Kaur Tengah ini kembali menjalani pemeriksaan Selasa (16/3). Hasan merupakan perangkat desa yang diduga mengumpulkan uang pungli dengan besaran Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta dari perangkat desa lainnya. Hasan sudah lebih dari tiga kali diperiksa penyidik sejak diamankan pada 25 Februari 2021. Selengkapnya baca di Epaper RB
Polisi Kembali Sita Uang Dugaan Pungli
Rabu 17-03-2021,11:38 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :