SELUMA -150 hektar lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Jengalu Permai di Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja, diduga dikuasai oleh oknum petinggi PT. Agri Andalas. Lahan HGU seluas 150 hektar tersebut saat ini telah ditanami kelapa sawit dan tengah produktif serta di panen menggunakan fasilitas PT Agri Andalas. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Oknum PT Andalas Diduga Kuasai Eks HGU
Rabu 17-03-2021,11:47 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :